Misbakhun Pernah Menjadi Korban Tuduhan yang Membuat Dirinya Dithahan


Mukhamad Misbakhun pernah menjadi korban tuduhan Misbakun Korupsi, Kasus Misbakhun waktu itu adalah pemalsuan letter of credit (L/C) di Bank Century. Berita ini sempat heboh, tapi disini lah kesalahannya para penguasa yang menuduh Misbakhun korupsi, yang dimana saat itu juga posisinya sedang kritis di DPR.

Lantaran dari tuduhan Misbakhun korupsi itu, dirinya dinyatakan bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Pada saat itu, Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga telah menyeret Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. 

Di pengadilan tinggi, Misbakhun ditambah setahun hukumannya, selain kasus Misbakhun diatas, ada juga tudingan bahwa Misbakhun korupsi

Tudingan terhadap kasus Misbakhun ini hanyalah kasus perdata dan bukan pidana, tetapi ada juga yang berpendapat bahwa kasus Misbakhun korupsi benar adanya.

Kemudian Mahkamah Agung (MA) menegaskan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan bukti baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhan dari kasus Misbakhun

Kini, Misbakhun yang dulunya pernah menjadi anggota Partai Keadilan Sejahteran dan pindah ke Partai Golkar memberikan catatan kenangan dan maknanya saat mulai dipenjara. 

"Tiga tahun lalu, periode antara 26-27 April 2010, saya memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di sana. 

Di penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," ujarnya, Sabtu sore ini. Penjara, baginya, membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata.

"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya. Karena dosa orang-orang yang telah mendzolimi saya, tambah Misbakhun, harus habis di depan saya. 

"Kalau tidak, maka di hadapan Allah Swt, mereka akan bertambah berat menanggung beban dosa dirinya yang sudah berat ditambah dengan beban dosa dari orang-orang yang mereka dzolimi. Cukup mereka menanggung dosa mereka sendiri yang berat," lanjutnya. 

Menurut Misbakhun, memaafkan orang-orang yang pernah memfitnah Misbakhun korupsi, di antaranya tokoh-tokoh yang memasukkannya ke dalam penjara dan menuduhnya menyuap dalam proses PK, membuatnya jauh lebih indah dan membuat hidupnya lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antarmanusia.

Comments

Popular posts from this blog

Ini Tanggapan Bamsoet Setelah Tahu SBY Ikut Terlibat Kasus Century